Desain Kemewahan 2026: Jamaluddin dan Matinya Nurani di Tubuh BRA
Jika ada hal yang lebih menyakitkan dari sebuah pengkhianatan, itu adalah pengkhianatan yang dirancang secara sistematis. Fakta bahwa pengadaan SUV premium GWM Tank 300 telah melenggang masuk ke dalam wacana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 adalah bukti sahih membusuknya empati di tubuh Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
Di bawah kendali Jamaluddin, S.H., M.Kn., marwah lembaga yang lahir dari rahim darah dan air mata MoU Helsinki ini ditarik jatuh ke titik nadir terendahnya. Merancang pembelian tunggangan mewah bernilai nyaris satu miliar rupiah untuk direalisasikan pada 2026 bukanlah sekadar kekeliruan administratif. Ini adalah desain sadar dari sebuah kepemimpinan tuna empati yang lebih mementingkan ego sektoral ketimbang jerit lapar korban konflik.
Mari kita gunakan nalar paling elementer. Saat ini, ribuan mantan kombatan masih bertarung melawan kemiskinan ekstrem. Tanah garapan yang dijanjikan menguap. Bantuan modal usaha sering kali hanya menjadi ilusi di atas kertas. Di saat rakyat memeras keringat untuk bisa bertahan hidup hari ini, para elit BRA justru duduk santai di ruangan berpendingin, merancang kenyamanan jok kulit mobil mereka untuk dua tahun ke depan.
Kalkulasi macam apa yang dipakai seorang Jamaluddin?
Alibi Operasional yang Menghina Akal Sehat
Dalih bahwa GWM Tank 300 dibutuhkan sebagai "kendaraan operasional lapangan" adalah kebohongan yang menghina kecerdasan publik Aceh. Setiap praktisi anggaran tahu, jika targetnya adalah mobilitas ke pelosok gampong terisolir, kendaraan taktis jenis pikap ganda (double cabin) adalah jawaban tunggal.
Dengan pagu anggaran Tank 300, BRA bisa menggarasi dua unit pikap pabrikan Jepang yang jauh lebih tangguh, efisien, dan rasional perawatannya. Memaksakan SUV mewah bergaya metropolitan ke dalam draf anggaran 2026 mengonfirmasi satu hal: wacana ini murni didorong oleh syahwat gengsi pejabat, bukan urgensi pengabdian. Jamaluddin seolah lupa bahwa kursi yang ia duduki hari ini dibayar lunas oleh ribuan nyawa syuhada masa konflik.
Mantan Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan, pernah menegaskan, “Peace is not just the absence of conflict; it is the presence of justice.” (Perdamaian bukan sekadar ketiadaan konflik; ia adalah hadirnya keadilan).
Di Aceh hari ini, keadilan itu justru disembelih oleh pejabatnya sendiri. Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2015 secara gamblang memerintahkan pemenuhan hak-hak dasar eks kombatan dan korban konflik. Menukar hak ekonomi mereka dengan kemewahan fasilitas pimpinan adalah pelanggaran moral akut terhadap konstitusi perdamaian itu sendiri.
Mosi Tidak Percaya dan Audit Forensik
Kesabaran para eks kombatan dan masyarakat sipil telah habis. Jamaluddin telah kehilangan legitimasi etis untuk memimpin lembaga sepenting BRA. Mempertahankan desain anggaran nir-empati ini sama halnya dengan menantang badai amarah masyarakat akar rumput.
Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Aceh tidak boleh lagi hanya memantau dari jauh. Rencana APBA 2026 ini harus dibedah dengan skema audit forensik preventif. Adakah indikasi mark-up terselubung? Adakah titipan oligarki di balik vendor spesifik yang diusulkan?
BRA bukan perusahaan swasta milik Jamaluddin. Ini adalah monumen perdamaian Aceh. Jika sang pimpinan tidak mampu membersihkan draf anggaran 2026 dari syahwat kemewahan tersebut, maka hanya ada satu jalan keluar yang bermartabat: letakkan jabatan itu sekarang juga. Biarkan BRA dipimpin oleh mereka yang masih memiliki urat nadi kemanusiaan.