Lompat ke Konten Utama

Mesin Tambang Terus Meraung, Mengapa Suara DPRK Aceh Jaya Tak Terdengar?

Pewarta Redaksi
Mesin Tambang Terus Meraung, Mengapa Suara DPRK Aceh Jaya Tak Terdengar?

Ada sesuatu yang terasa janggal di Aceh Jaya.

Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal menjadi sorotan. Masyarakat mulai mempertanyakan dampaknya terhadap lingkungan, jalan, sungai, dan kehidupan warga. Namun, di tengah ramainya persoalan tersebut, satu suara yang justru dinantikan masyarakat belum terdengar lantang: suara DPRK Aceh Jaya.

Bahkan, keresahan masyarakat kini mulai disuarakan oleh sejumlah perkumpulan mahasiswa tingkat kecamatan. Beberapa di antaranya telah mengeluarkan ultimatum sebagai bentuk desakan agar persoalan aktivitas tambang yang meresahkan warga segera mendapat perhatian dan tindakan dari pihak berwenang.

Lantas, mengapa mahasiswa justru lebih cepat menangkap keresahan masyarakat, sementara DPRK yang seharusnya menjadi salah satu tempat masyarakat menyampaikan aspirasi justru belum terdengar suaranya?

Yang membuat situasi ini semakin mengundang tanda tanya, DPRK Aceh Jaya memiliki 20 anggota dewan yang tersebar dalam empat daerah pemilihan (dapil) dan mewakili sembilan kecamatan. Dengan jumlah wakil sebanyak itu, semestinya ada suara yang muncul ketika keresahan masyarakat semakin meluas.

Namun, jika aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut memang telah menyentuh wilayah di empat dapil, pertanyaannya menjadi semakin sederhana:

Dari 20 anggota DPRK Aceh Jaya, mengapa belum terdengar suara yang lantang menyuarakan keresahan masyarakat?

Bukankah mereka dipilih oleh rakyat dari wilayah yang mereka wakili?

Bukankah mereka memiliki konstituen yang berhak mendapatkan perhatian ketika daerahnya menghadapi persoalan?

Bahkan ketika sejumlah perkumpulan mahasiswa tingkat kecamatan mulai bersuara dan mengeluarkan ultimatum atas keresahan warga, suara dari gedung DPRK justru belum terdengar.

Mengapa mahasiswa yang tidak duduk di kursi parlemen justru lebih cepat menangkap keresahan rakyat, sementara 20 wakil rakyat yang memiliki mandat politik untuk mengawasi pemerintah justru belum bersuara?

Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan mahasiswa dengan DPRK. Justru keberanian mahasiswa menyampaikan aspirasi semestinya menjadi pengingat bahwa ada keresahan nyata di tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian serius.

Dan di tengah keheningan itu, publik tentu bisa memiliki berbagai pertanyaan. Bahkan mungkin muncul pertanyaan yang lebih sensitif:

Apakah diamnya DPRK harus dimaknai sebagai bentuk keberpihakan kepada para pemilik atau pengusaha tambang?

Tentu, pertanyaan tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai fakta tanpa bukti. Tetapi ketika aktivitas tambang yang diduga ilegal menjadi keresahan masyarakat, mahasiswa mulai bersuara, sementara 20 anggota DPRK dari empat dapil belum menunjukkan sikap yang jelas, publik wajar bertanya:

Sebenarnya siapa yang sedang mereka wakili?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan. Ini adalah pertanyaan publik yang semestinya dijawab secara terbuka oleh para wakil rakyat.

DPRK bukan hanya tempat membahas anggaran atau mendengarkan laporan pemerintah daerah. Ada fungsi pengawasan yang melekat di dalamnya. Ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan publik dan pengelolaan sumber daya alam, DPRK semestinya hadir untuk memastikan pemerintah bekerja sesuai aturan.

DPRK memang bukan aparat penegak hukum. Mereka bukan pihak yang turun langsung menangkap pelaku tambang ilegal. Tetapi DPRK memiliki fungsi pengawasan dan hak politik untuk bertanya, memanggil pihak terkait, meminta penjelasan pemerintah, serta menyuarakan keresahan masyarakat.

Jika tambang tersebut legal, jelaskan izinnya.

Jika ilegal, mengapa bisa beroperasi?

Jika sudah diketahui, mengapa belum ditindak?

Dan jika memang belum ada laporan resmi, mengapa DPRK tidak berinisiatif turun melihat langsung kondisi di lapangan?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana seperti inilah yang seharusnya muncul dari gedung wakil rakyat.

Sebab yang menjadi persoalan bukan sekadar aktivitas tambang. Persoalannya adalah pengawasan dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.

Jangan sampai alat berat lebih cepat bergerak daripada respons pemerintah. Jangan sampai suara mesin tambang lebih terdengar daripada suara wakil rakyat. Dan jangan sampai mahasiswa harus mengambil posisi paling depan untuk menyuarakan keresahan yang semestinya juga menjadi perhatian DPRK.

Aceh Jaya memiliki kekayaan alam yang besar. Tetapi kekayaan alam tanpa pengawasan hanya akan menjadi keuntungan bagi segelintir pihak, sementara masyarakat bisa saja harus menanggung dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

Karena itu, DPRK Aceh Jaya tidak perlu menunggu persoalan ini menjadi skandal besar untuk bersuara.

Turunlah. Bertanyalah. Awasi pemerintah. Dengarkan masyarakat.

Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik.

Jika ditemukan pelanggaran, dorong penindakan sesuai aturan.

Dan jika ada pihak yang bermain di balik aktivitas tambang ilegal, jangan biarkan masyarakat merasa bahwa hukum hanya tajam kepada mereka yang tidak memiliki kekuasaan.

Masyarakat tidak meminta DPRK menjadi penegak hukum.

Masyarakat hanya ingin melihat bahwa wakil yang mereka pilih benar-benar hadir ketika daerah menghadapi persoalan.

Sebab ketika keresahan warga sudah mendorong mahasiswa untuk bersuara, sementara 20 wakil rakyat dari empat dapil yang mewakili sembilan kecamatan belum terdengar suaranya, wajar jika publik bertanya:

Di mana wakil rakyat ketika rakyat sedang bersuara?

Dan pada akhirnya, pertanyaan yang paling sederhana sekaligus paling menggelitik:

Sampai kapan suara mesin tambang lebih terdengar daripada suara DPRK Aceh Jaya?

Bagikan Laporan: