Safari Mewah Birokrat: BRA Aceh Beli GWM Tank 300 Pakai Air Mata Rakyat
Merawat perdamaian pasca-Helsinki rupanya sangat melelahkan bagi para petinggi Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Saking lelahnya, mereka merasa butuh sandaran jok kulit premium dan suspensi kelas atas dari 23 unit SUV GWM Tank 300 untuk melakukan blusukan. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 secara telanjang merekam lelucon birokrasi paling memuakkan tahun ini: plot dana Rp17,25 miliar khusus untuk memanjakan aparatur dengan mobil off-road mewah kelas sultan.
Alibi klasik yang biasa dilempar tentu sudah bisa ditebak: medan operasional Aceh yang menantang menuntut spesifikasi kendaraan tangguh. Argumentasi ini tidak hanya malas, tetapi juga menghina kecerdasan publik. Jika tujuannya murni menembus jalanan terjal, pasar otomotif menyodorkan puluhan opsi kabin ganda pekerja keras dengan harga yang jauh lebih masuk akal. Memaksakan unit eksklusif sekelas GWM Tank 300 membuktikan bahwa pengadaan ini sama sekali bukan soal utilitas kerja. Ini murni urusan syahwat gaya hidup. Mabuk fasilitas.
Ingatan publik belum sepenuhnya pulih dari tamparan keras skandal korupsi pengadaan bibit ikan kakap fiktif. Uang Rp15,7 miliar menguap tanpa jejak, menyeret mantan Ketua BRA ke meja hijau. Bukannya melakukan pertobatan institusional besar-besaran, struktur manajemen yang baru justru langsung tancap gas merancang skema pemborosan berikutnya. Transisi dari memancing ikan fiktif ke menyetir SUV premium ini dieksekusi dengan mulus tanpa sedikit pun rasa malu.
Menginjak Nalar Publik dan Korban Konflik
Membakar belasan miliar uang rakyat demi melengkapi garasi elite adalah bentuk pengkhianatan paling telanjang terhadap ribuan korban konflik. Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh, Taufik A. Rahim, sudah membedah kejanggalan struktural ini sejak awal. Angka Rp17,25 miliar itu bukanlah deretan nol tanpa makna. Uang tersebut memiliki daya ungkit raksasa jika disuntikkan sebagai modal usaha produktif bagi para janda, anak yatim, dan mantan kombatan yang hingga hari ini dibiarkan melarat.
Perjanjian Helsinki 2005 mengamanatkan kesejahteraan bagi mereka yang tergilas roda konflik. Dua dekade berlalu, janji itu masih berwujud fatamorgana. Realitas lapangan menampar keras: Aceh masih konsisten bertengger di jajaran provinsi termiskin se-Sumatera. Menyatukan fakta kemiskinan ekstrem ini dengan daftar belanja puluhan mobil bernilai nyaris sepertiga miliar per unit menghasilkan sebuah kejahatan moral yang sempurna.
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, turut menggugat hilangnya kepekaan sosial birokrasi ini. Sayangnya, rentetan ketukan palu protes dari masyarakat sipil hanya menabrak dinding tebal. Manajemen BRA dan Pemerintah Aceh memilih strategi bungkam berjamaah. Sikap diam ini justru mengirimkan pesan yang sangat arogan bahwa anggaran daerah adalah hak istimewa kaum elite, dan tangisan rakyat bawah hanyalah gangguan kecil yang tak terdengar dari dalam kabin mobil ber-AC dingin.
Saat sebuah lembaga yang khusus dibentuk untuk menyembuhkan luka peperangan justru bertransformasi menjadi lintah anggaran, keberadaannya wajib dievaluasi total. Gubernur dan legislatif harus mencoret proyek nalar pincang ini sebelum palu sidang diketuk, atau bubarkan saja lembaga tersebut sekalian. Masyarakat akar rumput tidak butuh birokrat yang bersafari kemewahan di atas kuburan kemiskinan warganya.