Lompat ke Konten Utama

Rights Issue Saham FORU Rp27 Triliun Picu Risiko Dilusi

Miftah Allina
Pergerakan indeks saham gabungan di papan elektronik bursa efek yang fluktuatif menyusul aksi korporasi emiten.
Pergerakan indeks saham gabungan di papan elektronik bursa efek yang fluktuatif menyusul aksi korporasi emiten.

Langkah berani diambil oleh PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) di lantai bursa. Emiten yang lama bergerak di industri agensi periklanan ini bersiap mengeksekusi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue dengan angka fantastis mencapai Rp27,1 triliun. Angka gajah ini langsung menyengat perhatian pelaku pasar modal nasional. Jagat investasi riuh.

Manajemen meluncurkan rencana penerbitan saham baru hingga 215 miliar lembar. Harga pelaksanaan dipatok rendah pada level Rp126 per saham. Langkah korporasi berskala masif tersebut bukan tanpa konsekuensi finansial yang serius bagi pemegang saham publik. Investor ritel yang absen menyetor modal dalam aksi ini dihadapkan pada ancaman dilusi kepemilikan saham yang sangat ekstrem hingga mencapai 99,78 persen.

Struktur kepemilikan emiten dipastikan bakal berubah total. IMR Asia Holding Pte. Ltd. selaku pemegang saham pengendali utama bertindak sebagai pembeli siaga. Perusahaan asal Singapura ini tidak menyetor uang tunai, melainkan menggunakan skema inbreng atau penyetoran modal non-tunai berupa pengalihan 49 persen kepemilikan saham PT Borneo Prima ke dalam kantong FORU. Setelah transaksi raksasa ini tuntas, porsi kepemilikan IMR Asia Holding di dalam FORU diproyeksikan melesat tajam hingga menyentuh angka 99,94 persen. Publik nyaris terhapus dari papan kepemilikan.

Pivot Bisnis ke Sektor Komoditas Hitam

Langkah melantai lewat pintu belakang atau backdoor listing ini menjadi penanda berakhirnya era bisnis media yang selama ini menjadi napas utama Fortune Indonesia. Perusahaan memilih berbalik arah total menjadi holding pertambangan komoditas. Target utamanya jelas, yakni menguasai konsesi tambang batu bara metalurgi atau coking coal yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Bisnis lama dinilai sudah tidak lagi bertaji menghadapi tekanan industri.

Keputusan radikal ini diambil bukan tanpa dasar mendesak. Menengok laporan keuangan kuartal pertama tahun 2026, kinerja fundamental FORU babak belur. Pendapatan bersih perusahaan merosot tajam sebesar 70,8 persen hingga hanya tersisa Rp5,4 miliar. Kondisi tersebut memaksa pembukuan laba bruto terkoreksi dalam menjadi Rp3,9 miliar, yang pada akhirnya menyeret perusahaan masuk ke zona merah dengan catatan rugi bersih sebesar Rp4,2 miliar. Nilai rugi per saham terpangkas hingga minus Rp8,94 per lembar.

Manajemen FORU optimistis bahwa transformasi agresif menuju sektor energi ini akan mengubah peta keuangan perusahaan secara dramatis. Proyeksi internal manajemen mengindikasikan adanya potensi lonjakan pendapatan masa depan hingga 3.500 persen begitu proses konsolidasi dan akuisisi tambang batu bara metalurgi selesai dilakukan. Sektor komoditas hitam diandalkan untuk membalikkan posisi neraca keuangan yang semula merugi menjadi mesin pencetak laba bersih yang signifikan.

Namun, laju pergerakan saham FORU di pasar sekunder tidak melenggang bebas tanpa pengawasan ketat regulator bursa. Lonjakan harga yang dinilai tidak wajar pada periode sebelumnya membuat Bursa Efek Indonesia memasukkan emiten ini ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Saham FORU kini wajib diperdagangkan dengan menggunakan mekanisme Full Call Auction atau FCA, sebuah sistem kuotasi berkala yang membatasi fleksibilitas volatilitas harian. Pelaku pasar kini dituntut ekstra cermat menghitung nilai tebus teoritis sebelum tanggal distribusi hak memesan efek dimulai.

Bagikan Laporan:
WhatsApp
Miftah Allina
Pewarta Redaksi

Miftah Allina

Menulis fakta, memverifikasi informasi, dan menyajikan berita secara jelas serta berimbang.

ara - Layanan AI. V1

ara

Layanan AI.V1