Lompat ke Konten Utama

Pemkot Surabaya Gelar Mutasi Jabatan, ASN Perempuan Wajib Kantongi Rida Suam

Baskara
Pemkot Surabaya Gelar Mutasi Jabatan, ASN Perempuan Wajib Kantongi Rida Suam

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana kembali menggulirkan mutasi pejabat struktural dalam waktu dekat untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang kosong. Namun, pelaksanaan gerbong mutasi kali ini menarik perhatian publik karena adanya penerapan syarat khusus yang tergolong tidak biasa bagi jajaran pegawai.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menetapkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang dipromosikan untuk menempati jabatan strategis wajib memperoleh rida atau izin tertulis dari suami. Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan menjaga keseimbangan antara tanggung jawab profesional sebagai pelayan publik dan keharmonisan rumah tangga.

Langkah Pemkot Surabaya menetapkan restu suami sebagai indikator kelayakan jabatan memicu ruang diskusi baru mengenai batas regulasi birokrasi dan urusan domestik pegawai. Kebijakan ini dinilai sebagian kalangan sebagai langkah humanis, namun di sisi lain berpotensi memantik perdebatan di kalangan pengamat kebijakan publik terkait kesetaraan gender dalam karier pemerintahan.

Proses seleksi dan penilaian kompetensi teknis tetap berjalan sesuai regulasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kendati demikian, pemenuhan berkas administratif tambahan berupa surat izin suami kini menjadi salah satu penentu akhir sebelum pelantikan resmi digelar. Pemkot Surabaya berharap aturan ini dapat melahirkan pemimpin perempuan yang tangguh di kantor tanpa mengorbankan keutuhan keluarga.

Bagikan Laporan:
WhatsApp
Baskara
Pewarta Redaksi

Baskara

Adat meuköh reubông, hukôm meuköh purieh, Adat jeuet barangho takông, hukôm han jeuet barangho takieh

ara - Layanan AI. V1

ara

Layanan AI.V1