Lompat ke Konten Utama

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Surati Presiden Prabowo Soal Blok Andaman

Wildan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Surati Presiden Prabowo Soal Blok Andaman

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengelolaan Gas Blok Andaman. Surat bernomor 500.16.7.2/7039 tersebut berfokus pada usulan revisi Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Wilayah Kerja (WK) South Andaman.

Kementerian Sekretariat Negara menerima dokumen tertanggal 25 Juni 2026 tersebut pada 30 Juni 2026. Melalui langkah ini, Pemerintah Aceh berharap Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan pengembangan lapangan gas di wilayah mereka. Kebijakan tersebut dinilai berdampak besar bagi masa depan industri energi dan ekonomi Aceh.

Pemerintah Aceh mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang persetujuan menteri terkait metode pengolahan gas di laut Blok Andaman.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengonfirmasi pengiriman surat tersebut di Banda Aceh pada Senin (6/7/2026). Nurlis menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen Gubernur Mualem untuk memperjuangkan kepentingan nasional sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi lokal. Pihak daerah kini tengah menunggu respons lanjutan dari Pemerintah Pusat.

"Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Sekarang kita menunggu respons Pemerintah Pusat," ujar Nurlis Effendi.

Surat kepada kepala negara ini menjadi respons langsung atas persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terhadap PoD I Lapangan Tangkulo. Melalui surat Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tanggal 9 Maret 2026, Menteri ESDM menyetujui pengolahan gas menggunakan fasilitas terapung. Skema lepas pantai tersebut menggunakan sistem Floating Production, Storage and Offloading (FPSO).

Pemerintah daerah mengkaji menyeluruh dokumen PoD I bersama akademisi dan pakar migas sebelum melayangkan surat keberatan kepada presiden.

Sebelum menghubungi Presiden, Gubernur Mualem menginstruksikan jajarannya untuk melakukan kajian mendalam terhadap dokumen PoD I tersebut. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, memimpin rapat pembahasan ini pada 25 Juni 2026. Pertemuan strategis tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pakar migas, serta pemangku kepentingan terkait guna merumuskan poin keberatan daerah.

Bagikan Laporan:
WhatsApp
Wildan
Pewarta Redaksi

Wildan

Jurnalis muda yang meliput isu daerah, ekonomi, dan kehidupan masyarakat dengan pendekatan faktual, berimbang, serta berorientasi pada kepentingan publik.

ara - Layanan AI. V1

ara

Layanan AI.V1