Lompat ke Konten Utama

Ketua DPRA Temui Menko Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril, Bahas Revisi UUPA

Wildan
Ketua DPRA Zulfadhli bersama delegasi parlemen Aceh bertemu Menko Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, membahas revisi UUPA.
Ketua DPRA Zulfadhli bersama delegasi parlemen Aceh bertemu Menko Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, membahas revisi UUPA.

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, memimpin delegasi parlemen Aceh menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Jumat (17/7/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan sekaligus memperkuat dukungan terhadap proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam pertemuan itu, Zulfadhli didampingi Wakil Ketua DPRA, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA Ifransyah, Sekretaris DPRA Khudri, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota DPRA, termasuk Aiyub Abbas yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Partai Aceh.

Zulfadhli mengatakan revisi UUPA merupakan agenda strategis yang membutuhkan dukungan berbagai pihak di tingkat nasional. Karena itu, rombongan DPRA menyampaikan langsung substansi dan urgensi perubahan UUPA kepada Yusril Ihza Mahendra.

“Kami merasa terhormat atas penerimaan Bapak Yusril. Dalam pertemuan tersebut kami menyampaikan berbagai hal terkait substansi dan urgensi revisi UUPA yang sedang diperjuangkan Aceh,” kata Zulfadhli dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Ia menjelaskan, draf final revisi UUPA telah diserahkan kepada sejumlah pihak, termasuk Badan Legislasi DPR RI, sebagai bagian dari tahapan pembahasan di tingkat nasional.

Menurut Zulfadhli, dukungan Yusril dinilai penting untuk memperkuat proses politik dan hukum yang sedang berjalan sehingga pembahasan revisi UUPA dapat berlangsung sesuai harapan masyarakat Aceh.

“Dukungan Pak Yusril sangat berarti dan penting bagi suksesnya proses revisi UUPA,” ujarnya.

Zulfadhli menambahkan, DPRA selama ini terus membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta guna memperluas dukungan terhadap revisi UUPA. Upaya tersebut dilakukan melalui serangkaian pertemuan dan koordinasi dengan sejumlah pihak.

Ia juga menegaskan seluruh langkah politik yang ditempuh DPRA telah dikoordinasikan dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Menurutnya, Pemerintah Aceh menempatkan revisi UUPA sebagai salah satu agenda prioritas untuk memperkuat pelaksanaan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Bagikan Laporan:
WhatsApp
Wildan
Pewarta Redaksi

Wildan

Jurnalis muda yang meliput isu daerah, ekonomi, dan kehidupan masyarakat dengan pendekatan faktual, berimbang, serta berorientasi pada kepentingan publik.

ara - Layanan AI. V1

ara

Layanan AI.V1