Mantan Kombatan GAM Aceh Barat Meninggal di Gubuk Reyot
Lelaki tua itu telah pergi bersama sunyinya belantara. Badli, seorang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berusia 65 tahun, ditemukan mengembuskan napas terakhirnya dalam kondisi yang menyayat hati. Tubuh rentanya terbujur kaku di dalam sebuah gubuk reyot yang nyaris roboh di kawasan hutan Gampong Cot Kumbang, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (18/7).
Kematian Badli bukan sekadar kabar duka. Ini adalah tamparan keras. Isyarat nyata tentang bagaimana janji kesejahteraan bagi para penyintas konflik kerap menguap di balik meja-meja birokrasi. Kepergiannya memantik sorotan tajam mengenai luputnya atensi pemerintah terhadap mereka yang terasing di garis belakang pembangunan.
Jasad sang mantan pejuang pertama kali ditemukan setelah seorang warga bernama Iwan datang membawa bungkusan makanan yang biasa diantarkannya. Iwan tertegun. Tidak ada sahutan dari dalam gubuk. Saat pintu bambu itu berderit terbuka, Badli sudah terbujur tak bernyawa, memeluk keheningan di atas tanah miliknya sendiri.
Kawasan tersebut kini menyerupai pulau mati. Hutan belantara mengepungnya rapat-rapat. Tanah itu adalah saksi bisu, bekas gampong lama yang luluh lantak diterjang tsunami dua dekade silam. Ketika warga lain berbondong-bondong pindah ke lokasi relokasi yang lebih aman, Badli memilih bergeming. Ia menolak bergeser bukan karena keras kepala. Ada trauma mendalam yang mencengkeram jiwanya, memori kelam masa konflik saat dinding rumahnya diberondong peluru panas lalu dibakar hingga menjadi abu.
Pihak otoritas desa setempat sebenarnya bukan tanpa upaya. Namun, dinding tebal regulasi administrasi berulang kali mementahkan asa sang mantan kombatan. Keuchik Cot Kumbang, Amiruddin, mengungkapkan bahwa nama Badli sempat diusulkan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tragisnya, nama itu dicoret. Alasan pencoretan sangat teknis dan kaku: Badli tidak bermukim bersama warga lain di pemukiman utama. Ia dihukum oleh aturan karena memilih hidup menyendiri bersama traumanya.
Jalur birokrasi kembali menemui jalan buntu pada tahun 2025 lalu. Pihak desa telah melayangkan usulan pengadaan rumah layak huni ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat. Proposal itu mandek. Transportasi dituding menjadi kambing hitam utama, mengingat material bangunan sulit diangkut akibat kendala akses geografis yang harus menyeberangi sungai berarus deras.
Bahkan, permohonan paling sederhana untuk memperkokoh gubuknya—sekadar beberapa lembar papan dan seng—tidak pernah mendapatkan respons dari pemangku kebijakan. Hingga maut menjemput, bantuan yang dinanti tidak pernah menyeberangi sungai itu.
Untuk menyambung hidup sehari-hari, Badli hanya bisa bergantung pada hasil kebun pinang dan tanaman cabai yang dirawatnya dengan sisa-sisa tenaga. Penghasilannya jauh dari kata cukup. Sesekali, anaknya datang berkunjung untuk mengantarkan bahan makanan, namun keterbatasan ekonomi keluarga membuat bantuan tersebut tidak bisa datang setiap hari.
Bungkamnya Otoritas Sosial
Hingga laporan ini diturunkan, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat masih memilih menutup mulut. Tidak ada tanggapan resmi maupun klarifikasi yang dikeluarkan terkait tudingan abainya pemerintah terhadap nasib warga yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem tersebut. Ruang konfirmasi yang dibuka oleh jurnalis hanya disambut kesunyian.
Badli kini telah dikebumikan. Ia pergi meninggalkan gubuknya yang lapuk dimakan usia. Kematiannya menyisakan sebuah tanda tanya besar yang belum terjawab tentang hakiki dari keadilan sosial, terutama bagi mereka yang pernah mengorbankan masa mudanya dalam lembaran sejarah panjang bumi Serambi Mekkah.