Menguji Esensi Gotong Royong dalam Pembangunan Aceh Jaya
Upacara pembukaan TMMD ke-129 tahun 2026 di Gampong Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, Rabu (15/7/2026), membawa pesan yang melampaui urusan kalkulasi semen dan aspal. Saat Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, menegaskan bahwa keberhasilan program ini bertumpu pada partisipasi aktif warga, ia sedang menggarisbawahi satu hal penting: infrastruktur fisik tanpa kepemilikan sosial dari masyarakat akan berakhir menjadi proyek mati yang sia-sia.
Kabupaten Aceh Jaya terus berkejaran dengan waktu untuk mengentaskan ketertinggalan wilayah pedalaman. Selama ini, masalah klasik yang dihadapi adalah keterbatasan akses mobilitas ekonomi yang menghambat distribusi hasil panen pada sektor pertanian. Kehadiran Kodim 0114/Aceh Jaya lewat operasi bakti fisik seperti pembukaan jalan baru memang menjadi jawaban instan bagi sumbatan logistik tersebut. Namun, melihat TMMD hanya dari aspek fisik adalah cara pandang yang terlalu menyederhanakan masalah.
Tantangan nyata pembangunan daerah hari ini bukanlah mencari anggaran atau mendatangkan alat berat. Tantangan terbesarnya adalah menjaga keberlanjutan. Ketika jalan pedalaman telah dibuka dan jembatan telah menghubungkan antar-gampong, siapa yang akan merawatnya? Di sinilah instrumen nonfisik dari TMMD, seperti penguatan nilai swadaya, menemukan urgensinya. Pembangunan infrastruktur pedesaan Aceh Jaya tidak boleh berjalan searah, di mana pemerintah dan TNI bertindak sebagai penyedia, sementara warga hanya menjadi penonton pasif.
Sinergi yang melibatkan jajaran TNI-Polri, Forkopimda, hingga pemerintah gampong harus diposisikan sebagai pemantik. Beban kemajuan tidak bisa sepenuhnya digantungkan pada pundak institusi pertahanan maupun birokrasi daerah. Partisipasi yang diminta oleh Muslem D harus diterjemahkan oleh masyarakat Sarah Raya sebagai bentuk tanggung jawab kolektif. Gotong royong tidak boleh berhenti menjadi slogan di podium pidato, melainkan harus hidup dalam aksi harian pasca-proyek selesai.
Akselerasi pembangunan di Aceh Jaya hanya akan mencapai sasarannya jika keterlibatan warga berbasis pada kesadaran kritis, bukan sekadar mobilisasi massa sesaat. Kita berharap, setelah 30 hari masa bakti TMMD terlampaui, yang tersisa di Gampong Sarah Raya bukan hanya jalan yang mulus, melainkan tatanan sosial yang lebih solid dan mandiri dalam mengawal pembangunan daerah ke depan.
Dokumentasi Visual