Pengemis di Aceh Barat Ternyata Warga Luar Daerah
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan seluruh gelandangan dan pengemis yang beroperasi di wilayahnya bukan merupakan warga asli setempat. Fakta ini terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap para pelaku Pemeriksa Kesejahteraan Sosial tersebut di kawasan Meulaboh.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menjelaskan bahwa para pengemis yang terjaring razia merupakan warga pendatang dari kabupaten lain. Pemerintah daerah telah memverifikasi data kemiskinan ekstrem warga asli, sehingga keberadaan para peminta-minta di jalanan dipastikan berasal dari luar daerah.
Seluruh pengemis yang terjaring razia di Aceh Barat dipastikan merupakan warga pendatang dari luar daerah.
Petugas mengendus adanya jaringan terorganisir yang memobilisasi para pengemis ini. Seorang koordinator atau "bos" diduga memfasilitasi akomodasi mereka dengan menyewa kamar di sejumlah losmen atau hotel melati di wilayah Meulaboh selama beroperasi.
Dari hasil pemeriksaan, para pengemis tersebut mampu mengumpulkan uang dalam jumlah besar setiap harinya. Pendapatan dari hasil meminta-minta di titik-titik keramaian ini bahkan diketahui jauh melabihi upah pekerja harian biasa.
Pemerintah mendeteksi adanya jaringan koordinator yang memfasilitasi akomodasi pengemis di losmen Meulaboh.
Penertiban ini sekaligus menjawab keresahan warga terkait video pengemis tunanetra yang belakangan viral di media sosial. Berdasarkan pemeriksaan identitas, pengemis tunanetra tersebut juga terbukti merupakan warga luar daerah dan tidak mengantongi KTP Aceh Barat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kini tengah mendalami jaringan eksploitasi tersebut untuk memutus rantai operasinya. Sebagai langkah tegas, pemerintah daerah berencana memulangkan seluruh pengemis yang terjaring ke daerah asal mereka masing-masing.