Lompat ke Konten Utama

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen, Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas

Wildan
Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen, Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung di Jakarta. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Selain mempertahankan BI-Rate, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility di level 6,50 persen. Kebijakan moneter ini dinilai sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas sistem keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Bank Indonesia menegaskan bahwa arah kebijakan moneter tetap difokuskan pada pengendalian inflasi agar berada dalam target 2,5±1 persen sepanjang 2026, sekaligus memperkuat daya tahan rupiah terhadap gejolak pasar keuangan internasional.

Keputusan mempertahankan BI-Rate mencerminkan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas rupiah dan inflasi, tanpa mengabaikan kebutuhan menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.

Di sisi lain, kondisi suku bunga yang relatif tinggi masih menjadi tantangan bagi industri perbankan. Biaya penghimpunan dana (cost of fund) yang meningkat berpotensi menekan ruang penyaluran kredit apabila kondisi pasar global belum menunjukkan perbaikan dalam beberapa bulan ke depan.

Untuk menjaga likuiditas perbankan, Bank Indonesia turut melonggarkan sejumlah kebijakan makroprudensial yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Salah satu kebijakan tersebut adalah peningkatan batas Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) dari maksimal 35 persen menjadi 40 persen dari modal bank. Langkah ini diharapkan dapat memperluas sumber pendanaan sehingga penyaluran kredit kepada dunia usaha tetap berjalan.

Bagi masyarakat, keputusan mempertahankan BI-Rate juga memiliki dampak langsung terhadap biaya pinjaman. Suku bunga kredit perbankan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), berpotensi tetap berada pada level yang relatif tinggi, terutama bagi debitur dengan skema bunga mengambang (floating rate).

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menghadapi tantangan serupa karena biaya pembiayaan masih cukup mahal. Meski demikian, stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah diharapkan dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam menyusun rencana investasi dan ekspansi bisnis ke depan.

Bagikan Laporan:
WhatsApp
Wildan
Pewarta Redaksi

Wildan

Jurnalis muda yang meliput isu daerah, ekonomi, dan kehidupan masyarakat dengan pendekatan faktual, berimbang, serta berorientasi pada kepentingan publik.

ara - Layanan AI. V1

ara

Layanan AI.V1