Lompat ke Konten Utama

Muzakir Manaf Tolak Proyek Gas Lepas Pantai di Blok South Andaman

Wildan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan instruksi tegas terkait pengelolaan aset energi daerah.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan instruksi tegas terkait pengelolaan aset energi daerah.

Pemerintah Aceh secara resmi menolak rencana pengembangan Lapangan Gas Tangkulo di Blok South Andaman menggunakan skema lepas pantai. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang keputusan alokasi pemrosesan gas di tengah laut tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan daerah mendapatkan dampak ekonomi langsung yang lebih besar.

Sikap tegas ini didorong oleh kekhawatiran terulangnya eksploitasi sumber daya alam masa lalu tanpa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Pemerintah daerah menilai skema kapal terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) yang diajukan investor hanya menguntungkan sepihak. Aktivitas pengolahan di tengah laut memangkas potensi penyerapan tenaga kerja dan mematikan peluang industrialisasi di daratan Aceh.

Aceh menolak hanya menjadi penonton dalam pengelolaan ladang gas raksasa dunia yang berada di wilayah perairannya.

Sebagai solusi, Muzakir Manaf menuntut agar gas dari Blok South Andaman dialirkan melalui pipa bawah laut menuju daratan. Fasilitas eks-kilang LNG Arun di Lhokseumawe dinilai sangat siap untuk diaktifkan kembali sebagai pusat pengolahan. Infrastruktur yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun tersebut dapat menghemat biaya pembangunan fasilitas baru di darat.

Pendaratan gas ke daratan Aceh akan memicu multiplier effect yang signifikan bagi ekonomi daerah. Pasokan gas mentah tersebut dapat dialokasikan untuk menyuplai industri domestik, seperti pabrik pupuk dan pembangkit listrik lokal. Sektor hulu migas diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam membuka lapangan kerja baru bagi generasi muda di Serambi Mekah.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kini diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan Mubadala Energy selaku operator utama. Modifikasi rencana pengembangan proyek perlu segera dirumuskan. Target produksi perdana harus tetap berjalan tanpa mengabaikan hak partisipasi dan keadilan ekonomi bagi rakyat Aceh.

Bagikan Laporan:
WhatsApp
Wildan
Pewarta Redaksi

Wildan

Jurnalis muda yang meliput isu daerah, ekonomi, dan kehidupan masyarakat dengan pendekatan faktual, berimbang, serta berorientasi pada kepentingan publik.

ara - Layanan AI. V1

ara

Layanan AI.V1