Manufaktur RI Masuk Zona Kontraksi, Buruh Pabrik Bekasi Dibayangi Ancaman PHK
BEKASI — Awan mendung kembali menggelayuti kawasan industri terbesar di Indonesia. Menyusul rilis terbaru S&P Global yang menunjukkan Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur Indonesia turun ke level 46,9 pada Juli 2026, ribuan pekerja pabrik di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, mulai dihantui kekhawatiran terhadap keberlangsungan pekerjaan mereka.
Angka PMI yang berada di bawah ambang batas 50 menandakan aktivitas manufaktur nasional kembali memasuki fase kontraksi. Kondisi tersebut diperparah oleh pelemahan permintaan ekspor serta tekanan terhadap sektor industri padat karya yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.
Bagi para pekerja di lapangan, penurunan tersebut bukan sekadar statistik ekonomi.
Supriyanto (34), operator mesin di sebuah perusahaan komponen otomotif di kawasan MM2100 Cikarang, mengaku suasana kerja berubah drastis dalam beberapa pekan terakhir. Aktivitas lembur yang sebelumnya rutin dilakukan kini dihentikan, sementara sejumlah pekerja kontrak mulai dirumahkan.
"Biasanya tiap akhir pekan kami masih mengejar target produksi untuk ekspor. Sekarang mesin sering berhenti lebih cepat karena pesanan berkurang. Kami yang masih bekerja pun mulai waswas," ujarnya.
Kontraksi sektor manufaktur bukan hanya berdampak pada angka ekonomi nasional, tetapi langsung menyentuh kehidupan ribuan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari industri pengolahan.
Di berbagai kawasan industri Bekasi dan Karawang, sejumlah perusahaan juga mulai melakukan efisiensi operasional. Penumpukan stok barang di gudang akibat melemahnya permintaan domestik maupun global membuat perusahaan menahan produksi dan mengurangi biaya operasional.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja apabila kondisi ekonomi tidak segera membaik.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah antisipatif, mulai dari menjaga stabilitas harga bahan baku impor hingga memberikan insentif bagi industri padat karya agar aktivitas produksi tetap berjalan.
Selain itu, berbagai kalangan berharap adanya stimulus yang mampu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga permintaan terhadap produk manufaktur kembali tumbuh.
Bagi para pekerja, harapan terbesar saat ini bukan sekadar kenaikan upah, melainkan kepastian bahwa roda produksi tetap berputar dan lapangan pekerjaan dapat dipertahankan.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, keberlangsungan sektor manufaktur menjadi salah satu faktor penting yang menentukan stabilitas ekonomi nasional sekaligus kesejahteraan jutaan pekerja Indonesia.
Laporan Terkait
RUU Pusat Finansial Internasional Dibahas, Insentif Pajak 0 Persen Siap Menggebrak
Pertamax Turun Awal Agustus, Rem Darurat Inflasi Dimulai
Ekonomi Juli Terbakar Inflasi, Suku Bunga BI Bertahan
Rights Issue Saham FORU Rp27 Triliun Picu Risiko Dilusi