Lompat ke Konten Utama

LBH Medan Laporkan Pemkot ke Ombudsman Terkait Anggaran Gedung Polisi

Miftah Allina
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang menerima laporan dugaan maladministrasi anggaran daerah.
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang menerima laporan dugaan maladministrasi anggaran daerah.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Fitra Sumut resmi melaporkan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Laporan ini dilayangkan atas dugaan maladministrasi terkait pengalokasian anggaran daerah miliaran rupiah untuk rehabilitasi gedung instansi vertikal Polri dan Kejaksaan.

Koalisi masyarakat sipil menilai kebijakan tersebut mencederai keadilan publik di tengah banyaknya persoalan infrastruktur dasar warga yang belum terselesaikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) 2026, Pemkot Medan mengalokasikan Rp19,08 miliar untuk renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kejaksaan Negeri Medan, dan Polres Belawan. Selain itu, terdapat rencana anggaran Rp1,9 miliar untuk gedung Polda Sumut.

Di wilayah tetangga, Pemkab Deli Serdang mengucurkan Rp1,5 miliar untuk Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan. Alokasi ini memicu kejanggalan lantaran fisik bangunan yang dibiayai berada di luar wilayah administratif Deli Serdang.


Prioritas APBD untuk Layanan Publik Dikritik

Anggaran miliaran rupiah ini dialihkan ke institusi yang sebenarnya sudah memiliki pos pendanaan mandiri dari APBN. Koalisi menilai Pemkot Medan mengabaikan skala prioritas penanganan masalah krusial warga seperti banjir, perbaikan jalan, buruknya drainase, serta pelayanan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Kebijakan penyaluran hibah fisik secara berulang ini diduga melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), terutama asas kepentingan umum, kemanfaatan, dan akuntabilitas. Pola penganggaran tersebut juga dinilai memicu indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi benturan kepentingan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, mengonfirmasi telah menerima berkas pengaduan tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan menelaah substansi laporan sebelum memutuskan langkah pemanggilan terhadap Wali Kota Medan dan Bupati Deli Serdang.

Bagikan Laporan:
WhatsApp
Miftah Allina
Pewarta Redaksi

Miftah Allina

Menulis fakta, memverifikasi informasi, dan menyajikan berita secara jelas serta berimbang.

ara - Layanan AI. V1

ara

Layanan AI.V1