Polri Sita Brankas Rp60 Miliar dan Emas 74 Kg Terkait Kasus Jampidsus
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyita aset bernilai fantastis dari rangkaian penggeledahan di Jakarta dan Sentul, Bogor. Operasi penegakan hukum ini menyasar 8 hingga 12 lokasi yang diduga kuat berkaitan dengan pusaran perkara yang menyeret pejabat Kejaksaan Agung.
Penyidik membongkar brankas rahasia yang disembunyikan di balik dinding lantai dua Cafe de'Clan Signature dan Point Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi yang disamarkan dengan lemari kayu ini, polisi mengamankan uang tunai senilai hampir Rp60 miliar hingga Rp67 miliar dalam berbagai mata uang asing.
Rincian Temuan Uang Tunai dan Emas Puluhan Kilogram
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi temuan mata uang asing tersebut terdiri dari 3.130.000 lembar Dolar Singapura pecahan besar dan 889.965 lembar Dolar Amerika Serikat. Selain valuta asing, petugas mengamankan uang tunai Rupiah sebesar Rp259.159.000 beserta 71 dokumen transaksi keuangan penting.
Penyitaan terbesar terjadi di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Bogor, di mana polisi menemukan emas batangan seberat 74 kilogram dan tumpukan valuta asing di dalam brankas dua lapis baja.
Nilai taksiran barang bukti di rumah mewah Sentul tersebut berada di angka Rp476 miliar hingga Rp541 milar. Seluruh aset ini langsung disita oleh tim penyidik gabungan sebagai barang bukti kejahatan yang bernilai masif.
Fokus Penyidikan Tiga Kasus Korupsi Kakap
Langkah penggeledahan dan penyitaan skala besar ini merupakan bagian dari skema investigasi bersama (join investigation) yang sedang berjalan. Polisi memfokuskan penyelidikan pada tiga kasus megakorupsi yang menjadi perhatian utama pemerintah saat ini.
Perkara utama yang dibidik adalah kasus Jampidsus korupsi batu bara PLN periode 2018–2026 terkait manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas pasokan ke PLTU. Kasus ini sebelumnya sempat berdampak langsung pada pemadaman listrik massal di wilayah Sumatera.
Polri memastikan bahwa penanganan kasus korupsi batu bara ini berjalan paralel dengan pengusutan kasus korupsi PT Asabri, Jiwasraya, serta penyimpangan utang piutang di PT Krakatau Steel.
Tim penyidik dari Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya masih mendalami seluruh isi dokumen dan analisis brankas. Langkah teknis tersebut dilakukan guna memastikan korelasi hukum kepemilikan aset bernilai ratusan miliar tersebut dengan oknum penyelenggara negara yang terlibat.
Menulis fakta, memverifikasi informasi, dan menyajikan berita secara jelas serta berimbang.
Laporan Terkait
Kejagung Bongkar Korupsi Makan Bergizi Gratis Rp10,5 Triliun
Gugatan Massa Coretax Masuk PTUN, Otoritas Pajak Digugat
Tarif Baru PNBP Naik 233 Persen, Skema Pajak Toko Online Berlaku
Disiplin Ilmu Hukum: Penjaga Keadilan di Tengah Perubahan Zaman