Lompat ke Konten Utama

Runtuhnya Benteng Keadilan: 74 Kilogram Emas dan Korupsi Jiwa

Wildan
Tumpukan kepingan logam mulia murni hasil sitaan mega skandal korupsi penegak hukum di dalam brankas.
Tumpukan kepingan logam mulia murni hasil sitaan mega skandal korupsi penegak hukum di dalam brankas.

Kilau kuning pekat itu mendadak kehilangan kemegahannya di balik dinding ruang sitaan. Di dalam kegelapan brankas setinggi hampir dua meter yang sempat tersembunyi rapi di balik panel kayu dekoratif, puluhan balok logam mulia murni itu semula adalah simbol digdaya kekuasaan yang tak tersentuh hukum. Kini, perhiasan megah tersebut terpaksa turun kasta menjadi deretan nomor registrasi barang bukti pidana. Negeri ini kembali dipaksa menyaksikan tontonan parodi penegakan hukum yang mengoyak batas nalar terdalam masyarakat.

Rangkaian penggeledahan agresif di 12 titik lokasi oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menyasar langsung aset mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Hasilnya mencengangkan sekaligus mengerikan. Penyidik menarik keluar 74 keping emas batangan asli berkadar murni 23 karat dengan berat total mencapai 74,01 kilogram dari kediamannya di kawasan elite Parahyangan Golf, Sentul, Bogor. Bukan sekadar guratan angka imajiner di atas kertas, logam mulia seberat tubuh manusia dewasa tersebut kini berjejer kaku di hadapan hukum, telanjang tanpa pembelaan.

Keserakahan rupanya selalu menuntut ruang lebih luas di bawah meja kekuasaan. Bersama kilau emas batangan tersebut, tumpukan uang tunai multimata uang dengan nilai akumulatif mencapai Rp543 miliar ikut diangkut paksa dari kepungan dinding rumah privat sang penegak hukum. Rinciannya mengerikan: uang tunai Rupiah senilai Rp6,05 miliar, pecahan Dolar Amerika Serikat sebesar USD 6.370.921, serta Dolar Singapura sebanyak SGD 16.068.804 menyumpal ketat koper-koper hitam dan boks kontainer besar milik penyidik. Hitungan matematis yang seketika membuat dahi masyarakat kecil berkerut menahan perih.

Lalu, mengapa jerat hukum seolah tak pernah lagi memiliki taji yang menakutkan? Publik sudah terlampau sering disuguhi drama murahan para pesakitan korupsi yang masih mampu mengulas senyum lebar saat rompi tahanan melekat erat di tubuh mereka. Lambaian tangan santai di hadapan sorot lampu kilat para jurnalis seolah menjelma menjadi ritual panggung sandiwara komedi. Fenomena psikologis ini bukan sekadar ketenangan semu belaka, melainkan manifestasi nyata dari pelepasan moral (moral disengagement) tingkat akut. Mereka merasa tindakan menilep hak hidup rakyat adalah kelumrahan sistemik di lingkungan internalnya.

Masyarakat sipil hanya bisa menonton dengan gejolak campur aduk antara amarah luar biasa dan kepasrahan yang mendalam. Hilangnya akar budaya malu membuat para koruptor memperlakukan jeruji besi sekadar sebagai risiko bisnis yang kalkulatif. Mereka bertaruh secara pragmatis dengan sistem hukum. Dengan sisa timbunan kekayaan raksasa yang belum terendus, ada keyakinan kuat yang tidak tertulis bahwa palu hakim masih bisa dinegosiasikan di tingkat banding, kasasi, atau peninjauan kembali. Hukum pada akhirnya dibeli menggunakan sisa harta hasil kejahatan itu sendiri.

Sanksi sosial di tanah air diakui atau tidak memang masih terlampau ramah bagi para pencuri uang negara. Mantan narapidana rasuah tak jarang kembali disambut layaknya pahlawan lokal di komunitas atau kelompok sosialnya begitu menghirup udara bebas. Struktur finansial keluarga mereka tetap kokoh tanpa goresan berarti. Selama regulasi pemiskinan total belum menjadi harga mati yang absolut, selama itu pula kilau emas batangan akan terus berhasil mengaburkan rasa bersalah dari jiwa-jiwa yang telah lama korup.

Saking masifnya temuan lembaran valuta asing dalam brankas tersebut, kepolisian bahkan harus menggandeng otoritas internasional sekelas United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI) melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat. Langkah ekstrem ini diambil semata-mata demi memverifikasi serta menguji keabsahan fisik uang dolar yang disita. Hasil pengujian laboratorium forensik bersama PT Pegadaian dan Bank Indonesia akhirnya mengetok kesimpulan tunggal: seluruh harta karun terlarang ini sepenuhnya asli dan sah nilainya.

Seluruh berkas perkara, koper berisi tumpukan uang asing, beserta puluhan balok emas murni kini telah resmi dilimpahkan oleh Polri ke Kejaksaan Agung. Sebuah ironi terbesar abad ini ketika sebuah lembaga korps adhyaksa dipaksa untuk memeriksa dan mengadili mantan petinggi pilar hukumnya sendiri. Skandal megakorupsi pengadaan batu bara PLTU PLN, rasuah dana PT Asabri, hingga sengkarut penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel kini bermuara pada satu ujian konsistensi penegakan hukum nasional. Publik kini hanya bisa menunggu dengan sisa keyakinan yang ada, apakah hukum akan memotong tajam atau kembali tumpul oleh silau harta.

Bagikan Laporan:
WhatsApp
Wildan
Pewarta Redaksi

Wildan

Jurnalis muda yang meliput isu daerah, ekonomi, dan kehidupan masyarakat dengan pendekatan faktual, berimbang, serta berorientasi pada kepentingan publik.

ara - Layanan AI. V1

ara

Layanan AI.V1