Mengukur Nasionalisme Generasi Z dengan Cara yang Keliru
Setiap kali peringatan Hari Kemerdekaan atau Hari Lahir Pancasila tiba, diskusi tentang nasionalisme kembali mengemuka. Generasi muda sering menjadi sasaran kekhawatiran berbagai pihak. Mereka dianggap semakin jauh dari nilai-nilai kebangsaan karena lebih akrab dengan media sosial, budaya populer global, dan kehidupan digital dibandingkan simbol-simbol nasional yang selama ini dianggap sebagai ukuran kecintaan terhadap tanah air.
Namun, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah apakah generasi muda masih memiliki nasionalisme? Melainkan apakah cara kita memahami dan mengajarkan nasionalisme masih sesuai dengan realitas zaman?
Hari ini, kehidupan generasi muda berlangsung di ruang yang berbeda dari generasi sebelumnya. Berdasarkan Survei Penetrasi Internet Indonesia yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2026, jumlah pengguna internet Indonesia mencapai sekitar 235,26 juta orang dengan tingkat penetrasi sebesar 81,72%. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada pada kisaran 80,66%. Fakta ini menunjukkan bahwa internet bukan lagi sekadar sarana komunikasi, melainkan ruang utama tempat masyarakat berinteraksi, belajar, bekerja, dan membentuk identitas sosial.
Generasi Z menjadi kelompok yang paling dominan dalam penggunaan internet. Mereka memperoleh informasi, membangun relasi, hingga mengekspresikan pandangan sosial dan politik melalui ruang digital. Dalam situasi seperti ini, media sosial bukan hanya platform hiburan, melainkan arena baru bagi kehidupan kebangsaan.
Sayangnya, pendidikan nasionalisme di Indonesia masih banyak bertumpu pada pendekatan simbolik dan seremonial. Upacara bendera, hafalan materi kebangsaan, dan berbagai kegiatan formal, memang memiliki nilai penting. Akan tetapi, pendekatan tersebut sering kali belum menjawab tantangan kebangsaan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Tantangan terbesar bangsa tidak lagi hanya berada di ruang fisik. Ancaman terhadap persatuan kini juga hadir dalam bentuk hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga polarisasi yang menyebar dengan cepat melalui media sosial. Dalam hitungan menit, sebuah informasi yang tidak benar dapat menjangkau jutaan pengguna internet dan memengaruhi cara masyarakat memahami suatu persoalan.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan kebangsaan telah bergeser ke ruang digital. Ironisnya, banyak anak muda yang memahami simbol-simbol nasional, tetapi belum tentu memiliki kemampuan yang memadai untuk menghadapi banjir informasi di internet. Mereka mengenal Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, tetapi tidak selalu dibekali keterampilan untuk memverifikasi informasi, mengenali manipulasi digital, atau menghadapi propaganda yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Kesenjangan inilah yang perlu menjadi perhatian. Negara masih cenderung mengukur nasionalisme melalui partisipasi dalam kegiatan seremonial, padahal sebagian besar kehidupan sosial generasi muda berlangsung di ruang digital.
Akibatnya, pendidikan kebangsaan sering kali tidak menyentuh persoalan yang benar-benar mereka hadapi sehari-hari.
Padahal, media sosial telah menjadi ruang yang sangat berpengaruh dalam pembentukan opini publik. TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai platform digital lainnya kini memiliki kemampuan membentuk persepsi masyarakat dalam waktu yang sangat singkat. Tidak mengherankan jika berbagai isu sosial, politik, hingga budaya sering kali lebih dahulu berkembang di media sosial sebelum menjadi pembahasan di ruang publik yang lebih luas.
Di sisi lain, ruang digital juga memperlihatkan wajah positif nasionalisme generasi muda. Banyak kreator konten yang memperkenalkan budaya lokal, mempromosikan destinasi wisata daerah, mengangkat bahasa daerah, hingga mendukung produk dalam negeri melalui platform digital. Mereka mungkin tidak menyebut tindakannya sebagai nasionalisme, tetapi apa yang mereka lakukan menunjukkan kepedulian terhadap identitas dan kemajuan bangsa.
Namun, ruang digital juga menyimpan risiko yang besar. Penelitian IndoToxic2024 yang dipublikasikan pada 2024 mencatat bahwa rasio ujaran kebencian daring di Indonesia meningkat sekitar sepuluh kali lipat dalam dua tahun terakhir. Temuan tersebut menunjukkan bahwa ruang digital menjadi arena yang semakin rentan terhadap polarisasi dan konflik sosial. Kondisi ini memperlihatkan bahwa menjaga persatuan bangsa saat ini tidak hanya dilakukan melalui interaksi langsung, tetapi juga melalui cara masyarakat berkomunikasi di internet. Dalam konteks tersebut, kemampuan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab merupakan bagian penting dari praktik kebangsaan modern.
Sebagai mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam, saya melihat bahwa nasionalisme pada abad ke-21 tidak dapat dipisahkan dari etika komunikasi. Kemajuan teknologi telah memberikan kebebasan yang luas kepada setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial. Tanpa etika, ruang digital justru dapat menjadi sarana penyebaran kebencian dan perpecahan.
Karena itu, sudah saatnya pendidikan nasionalisme diperluas maknanya. Nasionalisme tidak cukup diajarkan melalui hafalan dan seremoni semata, tetapi juga melalui penguatan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, etika berkomunikasi, serta kesadaran sosial. Generasi muda perlu dipersiapkan untuk menghadapi tantangan kebangsaan yang nyata di era informasi.
Nasionalisme anak muda Indonesia tidak sedang hilang. Ia hanya berubah bentuk.
Jika generasi sebelumnya menjaga persatuan bangsa melalui ruang-ruang fisik, maka generasi saat ini menghadapi tanggung jawab yang tidak kalah besar: menjaga persatuan di ruang digital. Tantangannya mungkin berbeda, tetapi tujuan yang ingin dicapai tetap sama, yaitu menjaga Indonesia tetap utuh di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.
Laporan Terkait
Evaluasi Qanun CSR Nagan Raya dan Rapor Merah HAM
Blok Andaman dan Urgensi Transparansi Dana Bagi Hasil Migas Aceh
Aceh dan Otsus Jilid II 2027, Mampukah Kesempatan Kedua Mengubah Masa Depan?
Masa Depan Aceh Setelah Dana Otsus Berakhir 2027, Siapkah Berdiri Mandiri?