Menjaga Bahasa Daerah sebagai Bentuk Memaknai Nasionalisme
Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke rumah salah seorang kerabat. Saat itu, saya bertemu dengan anak mereka yang masih berusia sekitar tiga tahun. Saya cukup terkejut karena di usianya yang masih sangat kecil, anak tersebut sudah sangat lancar berbicara menggunakan bahasa Indonesia. Awalnya saya merasa kagum. Namun, rasa kagum itu berubah menjadi heran ketika saya mencoba mengajaknya berbicara menggunakan bahasa Aceh. Anak tersebut hanya menatap saya dengan bingung dan tidak memahami apa yang saya katakan. Akhirnya, saya harus menggunakan bahasa Indonesia agar dapat berkomunikasi dengannya.
Karena penasaran, saya pun bertanya kepada orang tuanya mengapa anak tersebut tidak bisa berbahasa Aceh. Menurut orang tuanya, mereka juga tidak tahu pasti. Mereka merasa tidak pernah secara khusus mengajarkan bahasa Indonesia kepada anaknya. Namun, anak tersebut lebih sering menggunakan bahasa Indonesia karena lingkungan bermainnya. Selain itu, sejak kecil ia juga terbiasa menonton YouTube melalui telepon genggam sehingga tanpa disadari, ia lebih cepat menangkap dan menirukan bahasa Indonesia dibandingkan bahasa Aceh.
Jawaban tersebut membuat saya berpikir cukup lama. Padahal, kedua orang tuanya, bahkan kakek dan neneknya, merupakan orang Aceh asli. Tidak ada anggota keluarga yang berasal dari luar daerah. Namun, anak tersebut justru tumbuh tanpa mengenal bahasa daerahnya sendiri.
Fenomena seperti ini ternyata bukan hanya terjadi pada satu keluarga saja. Di lingkungan sekitar, saya mulai menemukan banyak anak yang lebih fasih berbahasa Indonesia dibandingkan bahasa Aceh. Bahkan, tidak sedikit anak yang sama sekali tidak memahami percakapan sederhana dalam bahasa daerahnya sendiri. Jika dahulu anak-anak tumbuh dengan bahasa daerah sebagai bahasa pertama yang diajarkan di rumah, kini kondisinya mulai berubah. Anak-anak lebih akrab dengan bahasa yang mereka dengar dari gawai daripada bahasa yang diwariskan oleh orang tua mereka.
Menurut saya, kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Memang benar bahwa menguasai bahasa Indonesia sejak dini merupakan hal yang baik. Sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia sangat penting untuk dipelajari. Namun, ketika bahasa daerah mulai ditinggalkan, ada identitas budaya yang perlahan ikut memudar. Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi, anak-anak saat ini tumbuh dalam lingkungan yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya.
Mereka lebih akrab dengan layar telepon genggam, media sosial, dan berbagai konten digital. Tidak sedikit anak yang lebih mengenal tokoh kartun, lagu-lagu viral, atau tren di internet dibandingkan cerita rakyat, tradisi, maupun bahasa daerahnya sendiri. Ironisnya, mereka lebih banyak menghabiskan waktu untuk mengenal dunia di dalam layar daripada mengenal lingkungan dan budayanya sendiri.
Globalisasi memang tidak dapat dihindari. Kemajuan teknologi juga membawa banyak manfaat dalam kehidupan. Akan tetapi, menurut saya, kemajuan tersebut seharusnya tidak membuat generasi muda melupakan akar budayanya. Justru di tengah perkembangan zaman inilah identitas budaya perlu dijaga agar tidak hilang. Di sinilah makna nasionalisme perlu dipahami kembali, terutama oleh generasi muda. Selama ini, nasionalisme sering dimaknai hanya sebagai kegiatan upacara bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, atau memperingati hari-hari besar nasional. Padahal, nasionalisme tidak hanya diwujudkan melalui simbol-simbol kenegaraan.
Nasionalisme juga dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya dengan menjaga bahasa daerah. Bahasa daerah bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan warisan budaya, identitas, dan jati diri suatu masyarakat.
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman bahasa dan budaya. Jika generasi muda tidak lagi mengenal bahasa daerahnya sendiri, maka salah satu kekayaan bangsa juga akan ikut hilang. Jika hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin generasi mendatang hanya mengenal budayanya dari buku sejarah. Menurut saya, nasionalisme harus mulai ditanamkan sejak dini dan dimulai dari rumah. Keluarga merupakan lingkungan pertama tempat seorang anak belajar mengenal dunia. Dari rumah, anak belajar berbicara, bersikap, dan mengenal identitas dirinya. Oleh karena itu, orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam menanamkan rasa cinta terhadap budaya dan bangsanya.
Apalagi saat ini banyak orang tua berasal dari generasi muda yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi dan arus globalisasi. Sebagai generasi yang sangat dekat dengan internet dan media sosial, orang tua masa kini memiliki tantangan tersendiri dalam mendidik anak. Mereka tidak hanya dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga harus memastikan bahwa anak-anak tidak kehilangan identitas budayanya. Orang tua tidak harus menjauhkan anak sepenuhnya dari teknologi.
Namun, penggunaan gawai perlu didampingi dan dibatasi. Selain itu, orang tua juga perlu membiasakan penggunaan bahasa daerah di rumah, mengenalkan tradisi lokal, menceritakan kisah-kisah daerah, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya sendiri. Sekolah dan lingkungan masyarakat juga perlu ikut berperan dalam melestarikan bahasa daerah agar anak-anak tetap akrab dengan budaya yang dimilikinya. Langkah-langkah sederhana tersebut mungkin terlihat sepele, tetapi justru dari sanalah rasa cinta terhadap bangsa dapat tumbuh.
Pada akhirnya, menjaga bahasa daerah bukan berarti menolak kemajuan zaman. Generasi muda tetap dapat mengikuti perkembangan teknologi tanpa harus melupakan identitas budayanya. Sebab, nasionalisme di era sekarang tidak hanya ditunjukkan melalui simbol-simbol negara, tetapi juga melalui kesadaran untuk menjaga dan mewariskan budaya kepada generasi berikutnya. Sebagai masyarakat Aceh, kita tentu tidak ingin suatu saat nanti anak-anak Aceh hanya mengenal bahasa dan budayanya melalui buku pelajaran atau cerita para orang tua.
Oleh karena itu, menjaga bahasa daerah harus dimulai dari rumah, sebab dari sanalah nasionalisme tumbuh dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Penulis: Tilka Amanisa (Mahasiswa Stain Teungku Dirundeng Meulaboh)
Dokumentasi Visual
Laporan Terkait
Evaluasi Qanun CSR Nagan Raya dan Rapor Merah HAM
Blok Andaman dan Urgensi Transparansi Dana Bagi Hasil Migas Aceh
Aceh dan Otsus Jilid II 2027, Mampukah Kesempatan Kedua Mengubah Masa Depan?
Masa Depan Aceh Setelah Dana Otsus Berakhir 2027, Siapkah Berdiri Mandiri?