Menggugat Marwah Mahasiswa: Skandal BEM UBK dan Mesin Pembungkam Kritik Juni 2026
Beredarnya potongan video pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, ibarat menampar wajah gerakan reformasi jalanan. Dalam video yang viral pada akhir Juni 2026 tersebut, secara blak-blakan ia mengakui telah menerima sejumlah uang pasca-demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia".
"Terkait persoalan yang menjadi objek pembicaraan, terkait uang itu, saya memang menerima," aku Abdi dalam potongan video yang menghebohkan linimasa dan memicu amarah publik.
Uang yang disebut baru cair 20 persen dari kesepakatan tersebut, diduga menjadi alat barter agar massa mahasiswa tidak bergerak menuju kawasan ring satu, dan sebagai gantinya bersedia melakukan mediasi tertutup. Depolitisasi kampus gaya baru ini bukan lagi menggunakan represi fisik, melainkan melalui pendekatan insentif dan kooptasi tokoh-tokoh sentral pergerakan.
Gelombang unjuk rasa mahasiswa sangat esensial sebagai penyeimbang kekuasaan. Namun, pengakuan oknum BEM ini berpotensi mendelegitimasi perjuangan ribuan mahasiswa lain yang benar-benar turun ke jalan karena panggilan nurani. Otoritas moral mahasiswa hanya akan hidup jika mereka berdiri di atas landasan kesadaran politik, bukan di atas segepok uang tunai penawar mediasi.
Menulis fakta, memverifikasi informasi, dan menyajikan berita secara jelas serta berimbang.
Laporan Terkait
Evaluasi Qanun CSR Nagan Raya dan Rapor Merah HAM
Blok Andaman dan Urgensi Transparansi Dana Bagi Hasil Migas Aceh
Aceh dan Otsus Jilid II 2027, Mampukah Kesempatan Kedua Mengubah Masa Depan?
Masa Depan Aceh Setelah Dana Otsus Berakhir 2027, Siapkah Berdiri Mandiri?