Kementerian UMKM Resmikan Hilirisasi Nilam Aceh Jaya Potong Tengkulak
Pemerintah pusat resmi mengintervensi karut-marut tata niaga minyak nilam di Provinsi Aceh lewat skema hilirisasi nasional. Langkah ini diambil menyusul jeritan petani lokal akibat anjloknya harga jual komoditas atsiri tersebut yang diduga kuat menjadi permainan para spekulan dan tengkulak.
Menteri UMKM bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) menandatangani kerja sama strategis pembentukan holding UMKM nilam di Jakarta. Kerja sama yang diteken pada Rabu, 8 Juli 2026 ini menunjuk PT Razma Agro Jayana sebagai operator sekaligus penjamin pembeli (offtaker) resmi untuk menyerap hasil produksi petani.
Langkah konkret ini menyasar wilayah Kabupaten Aceh Jaya yang selama ini menjadi salah satu sentra produksi minyak nilam terbaik dunia. Selama beberapa bulan terakhir, harga minyak nilam di tingkat petani lokal anjlok drastis ke kisaran Rp700.000 hingga Rp850.000 per kilogram, dari yang sebelumnya sempat menyentuh angka Rp2,3 juta per kilogram.
Penurunan tajam tersebut membuat banyak petani di Aceh Jaya mogok menjual hasil panen dan membiarkan minyak hasil sulingan mereka menumpuk di gudang. Beban mereka semakin berat akibat melambungnya biaya produksi, mulai dari mahalnya Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga kelangkaan kayu bakar untuk proses penyulingan.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan tengkulak lokal untuk menekan posisi tawar petani kecil. Di sisi lain, rantai ekspor mentah ke industri kosmetik Eropa selama ini dikuasai oleh segelintir perusahaan eksportir besar nasional yang memonopoli penentuan harga pasar.
Hilirisasi nasional ini menjadi senjata utama pemerintah untuk memutus rantai pasok ilegal para tengkulak yang selama ini merugikan petani.
Melalui program baru ini, tata niaga minyak nilam akan diubah secara total. Holding UMKM akan menerapkan standar harga bawah yang adil dan transparan agar petani tidak lagi menjadi korban fluktuasi harga liar di pasar global.
Selain jaminan pasar, BSI mengucurkan permodalan mandiri melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster. Fasilitas pembiayaan ini diberikan agar para petani lepas dari ketergantungan utang modal kepada para cukong luar.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga mengoptimalkan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Nilam lokal. Pabrik pengolahan ini didorong untuk mengolah minyak mentah menjadi produk turunan siap pakai seperti parfum dan kristal aromatik berstandar ISO agar nilai tambah ekonomi tetap berputar di daerah asal.
Menulis fakta, memverifikasi informasi, dan menyajikan berita secara jelas serta berimbang.
Laporan Terkait
Air Sungai Teunom Kembali Keruh, Warga Minta Pemeriksaan Penyebab Dilakukan Secara Objektif
Kejari Aceh Jaya Pulihkan Rp2,055 Miliar Keuangan Negara, Pemkab Beri Apresiasi
Aliran Krueng Teunom Keruh, HIPELMAT: Buya Krueng Teudong-Teudong, Buya Tamong Meuraseuki
Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti Delapan Perkara