Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat
ARAKATA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang semester pertama 2026. Hingga akhir Juni, jumlah laporan yang diterima telah mencapai 21 kasus, atau menyamai total kasus yang tercatat sepanjang 2025.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP, mengatakan tren tersebut menjadi perhatian serius karena memasuki awal Juli pihaknya kembali menerima tiga laporan baru. Kondisi itu menunjukkan perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.
"Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari kita bersama. Baru memasuki awal bulan Juli ini saja, kami sudah menerima laporan tambahan sebanyak tiga kasus baru," ujar Dahrial di Calang, Kamis (9/7/2026).
Peran Keluarga Dinilai Sangat Penting
Menurut Dahrial, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual dan praktik pedofilia, masih menjadi ancaman yang harus diwaspadai. Berdasarkan evaluasi DPMPKB, pelaku dalam sejumlah kasus justru berasal dari lingkungan yang dekat dengan korban.
Hingga Juni 2026, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh Jaya telah menyamai total kasus sepanjang tahun 2025.
Karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta memberikan edukasi sejak dini mengenai perlindungan diri.
"Kami mengimbau seluruh orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan. Bentengi keluarga dengan komunikasi yang terbuka, berikan edukasi kepada anak mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, dan pastikan lingkungan bermain mereka aman. Peran aktif orang tua adalah garda terdepan dalam pencegahan," tegasnya.
Pendampingan Korban Terus Diperkuat
DPMPKB Aceh Jaya memastikan pemerintah daerah terus memperkuat layanan pendampingan bagi korban, baik dari sisi psikologis maupun bantuan hukum. Selain itu, sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan akan diperluas hingga ke tingkat kecamatan agar masyarakat lebih memahami langkah-langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak.
DPMPKB menilai pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pemerintah berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat membantu menekan angka kekerasan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Aceh Jaya.
Laporan Terkait
Air Sungai Teunom Kembali Keruh, Warga Minta Pemeriksaan Penyebab Dilakukan Secara Objektif
Kejari Aceh Jaya Pulihkan Rp2,055 Miliar Keuangan Negara, Pemkab Beri Apresiasi
Aliran Krueng Teunom Keruh, HIPELMAT: Buya Krueng Teudong-Teudong, Buya Tamong Meuraseuki
Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti Delapan Perkara