Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi dan Resmi Mundur
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka. Penetapan ini berkaitan dengan dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengurusan perkara korupsi tiga BUMN besar periode 2020–2025.
Tiga klaster korupsi kakap pelat merah yang menjerat Febrie meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN, korupsi investasi PT ASABRI, serta modus korupsi penyelesaian utang PT Krakatau Steel. Berkas perkara hukum tersebut kini telah dilimpahkan oleh kepolisian ke Kejaksaan Agung untuk diteliti bersama.
Penyidik gabungan menyita tumpukan uang tunai ratusan miliar rupiah serta emas batangan seberat 74 kilogram dari rumah mewah milik Febrie di kawasan Sentul, Bogor.
Selain bunker emas di Sentul, Korps Bhayangkara bersama Polda Metro Jaya turut menggeledah sebuah kafe elite bernama de'Clan Signature dan bisnis penukaran valuta asing di Cipete, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan brankas rahasia di lokasi komersial tersebut, petugas menyita uang tunai senilai Rp7,2 miliar dalam 16 mata uang asing.
Langkah penindakan agresif ini merupakan atensi serta instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna melakukan pembersihan total di tubuh institusi penegak hukum. Merespons status hukumnya, Febrie Adriansyah resmi melepaskan jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026, demi menjaga transparansi.
Posisi Jampidsus kini diisi oleh Rudi Margono yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas untuk memimpin koordinasi perkara.
Komisi III DPR RI bergerak cepat mengawal kasus ini dengan merencanakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Khusus. Parlemen bersama pihak Istana menegaskan bahwa penindakan ini menyasar oknum perorangan, sekaligus menepis narasi miring mengenai isu peperangan atau friksi terbuka antarkubu lembaga hukum di Indonesia.
Laporan Terkait
Istana Buka Kuota 8.100 Undangan Upacara HUT ke-81 RI untuk Masyarakat Umum
Sumbu Pendek Rasisme di Bali dan Bahaya Superioritas Semu
Belajar dari Thailand, Indonesia Pilih Jalan Sunyi Riset Ganja
Sosok Perwira IT Korlantas Polri Teuku Ziadurrahman