Kemenag Luncurkan Gernas RANA Stop Perundungan di Madrasah
Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman (Gernas RANA) menyambut tahun ajaran baru 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan madrasah dan pesantren menjadi ruang paling aman bagi anak tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan.
Pemerintah menegaskan aturan ketat ini berlaku penuh pada pelaksanaan Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATAMUDA). Seluruh kegiatan pengenalan lingkungan madrasah dilarang keras melibatkan unsur kekerasan fisik, psikis, maupun tindakan perpeloncoan.
Kemenag melarang keras segala bentuk kekerasan fisik dan psikis selama masa orientasi siswa baru.
Menag menegaskan bahwa kewibawaan seorang guru harus dibangun di atas dasar ilmu, keteladanan, dan kasih sayang. Pendekatan tersebut harus menggantikan metode usang yang membangun kepatuhan siswa melalui rasa takut.
Guna memperkuat komitmen ini, Kemenag terus mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah dan pesantren. Kurikulum ini fokus memperkuat kepedulian lingkungan serta memperbaiki hubungan emosional antara guru dan murid.
Pemerintah juga telah memperkuat mekanisme dan layanan pengaduan khusus bagi korban kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan. Sistem baru ini menjamin proses penanganan yang cepat, responsif, serta sepenuhnya berpihak pada perlindungan anak.
Sistem pengaduan diperkuat untuk menjamin penanganan kasus kekerasan anak secara cepat dan responsif.
Melalui program ini, orang tua diposisikan sebagai mitra utama madrasah sejak hari pertama sekolah. Sinergi dan komunikasi terbuka antara pihak sekolah dan keluarga menjadi kunci utama mendeteksi dini masalah anak serta membangun karakter yang kuat.
Menulis fakta, memverifikasi informasi, dan menyajikan berita secara jelas serta berimbang.
Laporan Terkait
Istana Buka Kuota 8.100 Undangan Upacara HUT ke-81 RI untuk Masyarakat Umum
Sumbu Pendek Rasisme di Bali dan Bahaya Superioritas Semu
Belajar dari Thailand, Indonesia Pilih Jalan Sunyi Riset Ganja
Sosok Perwira IT Korlantas Polri Teuku Ziadurrahman